Kabupaten Tulungagung, khususnya Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang secara geografis sangat potensial untuk dijadikan labsite (laboratorium lapang) bagi pengembangan potensi perikanan. Dengan topografi wilayah yang berada pada daerah aliran sungai, maka Desa Gondosuli telah mulai menggali potensi sumberdaya di kawasan tersebut dengan mengembangkan potensi sumberdaya perikanan air tawar khususnya budidaya ikan lele.
Hal tersebut lebih dikuatkan lagi dengan ditetapkannya pengembangan kawasan minapolitan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/208/031/2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Minapolitan.
Desa Gondosuli merupakan sentra produksi perikanan budidaya utama di kawasan Minapolitan Kecamatan Gondang. Rata-rata produksi ikan lele dari Desa Gondosuli mampu berkontribusi hingga sekitar 43% dari produksi ikan lele yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Dalam rangka menginisiasi pengembangan kawasan minapolitan dimaksud perlu adanya sebuah wadah kelompok masyarakat untuk memfasilitasi semua ruang gerak pengembangan perikanan mulai dari proses pengelolaan perikanan, pemasaran sampai dengan pengembangan kearah penguatan perekonomian.
Berawal dari hal tersebut sejak 1 Juni 2007 diprakarsai pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan “Mekar Sari”, dan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Nomor : 06/BPSDMKP/P2MKP/P/2012 pada tanggal 29 Maret 2012, ditetapkan sebagai Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Mekar Sari.
Mekar Sari mulai berkembang bukan hanya sebagai kelompok masyarakat yang terikat dalam satu visi dan misi pengelolaan perikanan saja, tetapi kini tubuh Mekar Sari mengepakkan sayap berkembang kearah peningkatan kesejahtaeraan angggota melalui wadah koperasi sebagai media simpan pinjam bagi anggotanya. Adapun modal usaha yang didapat Mekar Sari selain berasal dari iuran wajib anggota, juga berasal dari bantuan perbankan.